PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Achmad Rasyid menyebutkan kedamangan yang ada di Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan mengharapkan agar Pemprov Kalteng bisa segera mensosialisasikan aturan baik Perda maupun Pergub secara menyeluruh, khususnya kepada masyarakat perdesaan.

"Kedamangan setempat berharap agar perda atau pergub tentang hak adat dan peraturan mengenai kebakaran hutan dan lahan itu bisa segera diproses dan disosialisasikan kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat petani tidak tersandung hukum," ucapnya, Senin, 20 Desember 2021.

Selain itu ada beberapa usulan lain yang disampaikan kedamangan Dusel saat reses beberapa waktu lalu. Seperti mengusulkan agar ada pembuatan balai adat di Kecamatan Dusel. Pembangunan itu nantinya diharapkan dapat didanai oleh Pemprov Kalteng.

"Mantir adat setempat juga mengusulkan terkait kesejahteraan mereka. Dimana para mantir adat ini berharap agar Pemprov Kalteng bisa menaikan insentif mereka. Diharapkan dengan kenaikan itu dapat meningkatkan etos dan semangat kerja mereka. Supaya dapat memberikan pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalahien juga mengusulkan agar Desa Kalahien dapat dimekarkan menjadi kecamatan. Mengingat jumlah desa di Kecamatan Dusel ada 24 desa, sedangkan syarat yang dibutuhkan untuk menjadi kecamatan hanya 10 desa.

--page

"Ada juga usulan dari Kepala Adat Dusel yang menginginkan pemerintah dapat membangun taman wisata di seberang Desa Kalahien. Selain itu tokoh masyarakat juga mengusulkan adanya penimbunan dan pembauatan pagar halaman SMK 3 Buntok," tukasnya. (DONNY D/B-6)