PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sedikitnya 4 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) lintas Provinsi berhasil ditangkap di Kota Palangka Raya.

Para pelaku dibekuk tim gabungan dari Jatanras Polda Kalteng,, Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut di  Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya ketika hendak melarikan diri menuju Jakarta, Minggu 19 Desember 2021.

Kapolresta Palngka Raya Kombes Sandi Alfadien Mustofa mengatakan ke 4 pelaku Curat tersebut S (30), M (31), MR (28) dan A (34).

Para pelaku melancarkan aksi kejahatannya pada 15 - 17 Desember 2021 di empat Tkp. Mereka membobol 2 Alfa Mart dan 2 kantor Notaris di Kota Palangka Raya.

"Total keseluruhan kerugian dari empat TKP sebesar Rp 203 juta," tegas Sandi didampingi Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom saat menggelar press release, Senin 20 Desember 2021.

--page

"Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun," tambahnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)