KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ada 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas yang dilantik dan telah diambil sumpah janjinya oleh Bupati ke jabatan fungsional.

Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin mengatakan pelantikan jabatan fungsional SatPol PP dilakukan bersamaan dengan jabatan fungsional lainnya secara zoom meeting.

ASN Satpol PP dilantik menjadi pejabat fungsional sebanyak 4 orang adalah Heriansun, Bambang Abdurahman, Guntur Irawan dan Heru Susanto. 

"Dengan telah dilantiknya pejabat fungsional di Satpol PP diharapkan akan mempunyai loyalitas dan kesetiaan serta taat terhadap Pancasila dan Undang-Undangn Dasar," pesan Syahripin, Selasa 21 Desember 2021.

Kemudian agar patuh terhadap peraturan yang berlaku dan bertanggung jawab terhadap jabatan yang diberikan kerena sudah diambil sumpah dan janjinya sebagai pejabat fungsional. 

“Kita berharap para pejabat fungsional SatPol PP dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan terus belajar, disiplin kerja, disiplin waktu," harapnya.

--page

Terus terus berkarya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta wajib menjaga harkat martabat sebagai ASN dengan berpedoman pada kode etik ASN. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)