BORNEONEWS, Palangka Raya – Kementerian Investasi BKPM bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) perizinan secara online.
Melalui bimtek diharapkan sistem perizinan baru yang lebih dikenal dengan Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) bisa lebih mudah dipahami oleh pelaku usaha.
“Dengan adanya kegiatan Bimtek ini diharapkan mempermudah parapelaku usaha dalam tata cara pengisian perizinan secara online,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Sutoyo, Selasa 21 Desember 2021.
Melalui perizinan yang lebih mudah ini diharapkan juga dapat meningkatkan investasi dan penanaman modal di wilayah Provinsi Kalteng.
OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh layanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik.
--page
OSS-RBA merupakan perizinan yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Kegiatan usaha tersebut terbagi menjadi kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah, tingkat risiko menengah rendah, tingkat risiko menengah tinggi, dan tingkat risiko tinggi. (HERMAWAN DP/B-6)








