BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul mengatakan hingga saat ini baru tiga kabupaten/kota yang mendapat rekomendasi untuk melaksanakan penyuntikan vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.
"Saat ini baru Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Palangka Raya yang memenuhi persyaratan. Untuk daerah lainnya, masih belum bisa karena kriterianya tidak terpenuhi," katanya, Selasa 21 Desember 2021.
Terkait dengan target sasaran vaksinasi anak, Suyuti menyebutkan pihaknya masih menunggu dari pemerintah pusat. Jumlah sasaran penyuntikan vaksinasi anak tidak tergantung dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Targetnya nanti pusat yang menetapkan. Jumlahnya nanti tidak berpengaruh pada target yang telah ditetapkan sebelumnya," ujarnya
Secara teknis, pelaksanaan vaksinasi anak sama dengan pelaksanaan vaksinasi remaja. Pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di Puskesmas, rumah sakit, pelayanan kesehatan lainnya, atau dapat juga dilakukan di sekolah.
--page
Tujuan dari vaksinasi anak adalah untuk melindungi masyarakat terutama anak-anak yang berada dalam kategori rentan, terhadap penularan virus Corona yang hingga saat ini masih belum berakhir. (HENDRI/B-6)









