BORNEONEWS, Sampit - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu mengingatkan agar pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar harus membawa manfaat, bukan malah menjadi beban baru bagi daerah.
"Jangan sampai "menyusu" (menyedot angaran) dari APBD. Jangan malah menjadi beban," kata Dadang, Selasa, 21 Desember 2021.
Menurutnya agar mereka diyakinkan bahwa Perumda ini nanti akan mandiri dan maju. Jangan sampai ini nanti hanya untuk menampung orang yang dekat dengan penguasa.
"Karena hal semacam itu sudah jadi rahasia umum," tegas politisi PAN tersebut. Harapan itu disampaikan Dadang saat rapat Bapemperda DPRD membahas rancangan peraturan daerah tentang Perumda Pasar.
Rapat ini dipimpin Ketua Bapemperda Handoyo J Wobowo, dan pihak eksekutif dipimpin Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Zulhaidir.
Dadang mengaku masih ragu dengan pembentukan rancangan peraturan daerah tentang Perumda Pasar. Hal itu lantaran sebelumnya juga pernah dibuat Raperda tentang Badan Usaha Pelabuhan dan Raperda BUMD, namun hingga kini belum berjalan sesuai harapan.
--page
Anggota Komisi III ini juga mengingatkan agar peraturan daerah tentang Perumda Pasar nantinya tidak tumpang tindih atau bertabrakan dengan peraturan daerah lainnya.
"Selain itu perlu analisa apakah pendirian Perumda Pasar ini nantinya karena kebutuhan yang meningkat atau faktor apa? Cukupkah SDM (sumber saya manusia) kita untuk membawa Perumda nanti maju? Jangan sampai ujung-ujungnya pasti penyertaan modal di Perumda," tandasnya. (NACO/B-6)









