BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar melaksanakan RSPA (Road Safety Pathner Action) atau melaksanakan survei jalan di tempat kecelakaan lalu lintas JL. A.Yani Km. 31, Desa Sei Melawen, Kecamatan Pangkalan Lada.
Kasatlantas Polres Kobar Iptu Bayu Cesaria mengatakan, RSPA tersebut dilaksanakan guna mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan tunggal pada Bus Logos dengan Nopol KH 7130 GI, pada Selasa, 21 Desember 2021, sekitar pukul 05.00 WIB.
"Dari hasil survey di lapangan untuk lokasi kejadian jalan beraspal sepanjang 100 meter, meninggalkan turunan dan tanjakan serta adanya penyempitan jalan, bahu jalan di timbun tanah liat merah dan becek setelah hujan. Untuk bahu jalan sudah kami koordinasikan kepada pelaksanakan proyek agar dilakukan penimbunan," kata Iptu Bayu Cesaria.
Iptu Bayu Caesaria mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati - hati dan waspada saat berkendara, agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali.
"Selalu konsentrasi dan taati peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan," imbaunya.
--page
Kronologi kejadian kecelakaan tunggal bermula Bus Logos dari arah Sampit ke P.Bun, sampai di lokasi kejadian Bus tersebut keluar aspal atau badan jalan, ban depan dan belakang sebelah kiri, kemudian di kembalikan ke badan jalan lagi terjadi selip dan oleng sehingga terguling dengan posisi miring bus menghadap arah Sampit. (DANANG/B-5)









