BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong meninjau sekaligus meresmikan puluhan unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sudah selesai dibedah pada tahun 2021 di Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Selasa, 21 Desember 2021.
”Ada 24 unit RTLH di Kelurahan Kuala Kurun dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir yang diresmikan, dengan total dana Rp480.000.000 yang berasal dari APBD kabupaten tahun 2021,” ujarnya.
Dia menuturkan, setiap rumah mendapat bantuan Rp20.000.000, dengan rincian Rp17.500.000 untuk material bahan bangunan dan Rp2.500.000 untuk membayar upah tukang.
Peningkatan kualitas RTLH menjadi layak huni ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas untuk mewujudkan program Smart Human Resources atau Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Dia meminta kepada keluarga yang rumahnya sudah dibedah untuk merawat dan menjaga rumah ini agar selalu rapi dan bersih, sehingga keluarga yang tinggal di rumah merasa nyaman dan sehat.
--page
Penerima bantuan RTLH ini merupakan warga tidak mampu yang memenuhi persyaratan. Rencananya, peningkatan kualitas rumah tersebut akan terus diadakan setiap tahun, dan jumlahnya tentu disesuaikan dengan keuangan daerah.
”Dalam penyaluran dana kepada penerima bantuan itu, kami bekerjasama dengan pihak PT Bank Pembangunan Kalteng Cabang Kuala Kurun. Dasar pelaksanaannya adalah Peraturan Bupati (Perbup) Gumas Nomor 24 Tahun 2021 tentang Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH),” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPU Kabupaten Gumas Baryen menyampaikan, data jumlah RTLH Kabupaten Gumas yakni 3.452 unit rumah. Total RTLH yang sudah ditangani dari tahun 2018 sebanyak 856 unit atau 25,14 persen, dan yang belum tertangani berjumlah 2.956 unit atau 74,86 persen.
Di tahun 2021, ada 99 unit rumah yang ditangani. Terdiri dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR ada 75 unit rumah, dan dari APBD kabupaten ada 24 unit rumah.
Bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan serta gotong royong dalam peningkatan kualitas rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni. (MAGANG/B-7)









