SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Ary Dewar menegaskan, pemerintah daerah bersama dengan instansi terkait wajib menjaga investasi di daerah ini.

Hal ini dalam rangka mengamankan kebijakan untuk usaha yang memiliki izin dan memberikan sumbangan terbesar bagi pemasukan kas negara dari sektor pajak.

Ary Dewar menegaskan itu dalam rapat koordinasi pengawasan aktivitas kapal di perairan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Hal itu akan ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran aturan yang dinilai cukup rawan terjadi.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit Agustinus Maun, Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur Johny Tangkere dan perwakilan Satpolair Polres Kotawaringin Timur serta dari Kejaksaan Negeri Kotim. 

--page

"Begitu juga dengan DPRD saya sampaikan bahwasanya investasi saat ini sedang diperlukan, negara sedang mencari sumber pembiayaan pembangunan dari sektor pajak," tegasnya. 

Sedangkan dari usaha yang saat ini mampu memberikan pemasukan yakni dari perusahaan perkebunan dan pertambangan. ‘

"Kalau usaha ini diganggu tidak bisa produksi jadi akan berdampak bagi penerimaan negara. Kita hendaknya berpikir lebih maju untuk bersama-sama membangun daerah ini dengan menjaga api investasi daerah yang baik," tegas Ary Dewar.

Ary Dewar juga menegaskan sebaliknya apabila memang ada investasi ilegal maka  sudah selayaknya pemerintah bersama jajaran penegak hukum menindak tegas sesuai dengan ketentuan. (NACO/B-7)