PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Arut Selatan mengamankan terduga pelaku penipuan dengan modus arisan online. Pelaku berinisial T warga Gang Delima, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Perempuan yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga ini diamankan saat berada di salah satu Cafe di Pangkalan Bun, Selasa malam, 21 Desember 2021.

Kapolsek Arsel Kompol Saipul Anwar mengatakan, penangkapan pelaku tak berselang lama setelah adanya laporan dari salah satu korban. Pada saat itu korban melihat pelaku sedang berada di salah satu Cafe, kemudian tim langsung menindaklanjuti dan mengamankannya.

"Pelaku kami amankan setelah adanya laporan korban. Pada saat itu korban melihat pelaku di Cafe langsung dilaporkan dan kami amankan," kata Kompol Saipul Anwar saat dikonfirmasi, pada Rabu, 22 Desember 2021.

Dijelaskannya, atas perbuatan pelaku setidaknya ada belasan korban dan kerugian korban sekitar Rp 60 juta lebih. Pihaknya pun masih menunggu laporan dari beberapa korban.

--page

"Korban ada yang merugi mulai dari dibawah lima juta sampai dengan belasan juta rupiah," ungkapnya.

Lanjutnya, adapun modus pelaku ini adalah dengan menawarkan sejumlah slot arisan kepada korban, dengan nominal yang lebih murah dari jumlah yang akan didapat. Misalnya beli arisan Rp 10 juta maka akan mendapatkan arisan sebesar Rp 15 juta. Dengan durasi pengundian waktu 1 Minggu. Namun, karena tidak sesuai dengan perjanjian maka korban pun melaporkannya ke Polsek Arsel.

"Pengakuan pelaku uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari - hari," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun. (DANANG/B-5)