KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas telah meluncurkan dan mensosialisasikan program Lewu Je Mangatawan dan Barendeng Aturan Hurui Tetei Oloh atau LUMBAH yang dapat diartikan desa tertib administrasi kependudukan.

Program ini telah diluncurkan di Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan baik dalam hal tertib kepemilikan dokumen kependudukan dan tertib pencatat peristiwa kependudukan. Juga peningkatan capaian kinerja pelayanan pendaftar penduduk dan pencatatan sipil.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai selaku ketua panitia mengatakan tujuan dari peluncuran program tersebut untuk mewujudkan gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (ISAK).

Desa tertib administrasi kependudukan yang ditetapkan tahun ini yaitu Desa Bukit Batu Kecamatan Mantangai dan Desa Tamban Baru Timur, Kecamatan Tamban Catur sebagai Desa LUMBAH.

“Kami berharap dengan ditetapkannya dua desa ini sebagai desa percontohan untuk desa-desa yang lain sebagai desa yang tertib administrasi untuk mewakili wilayah Kabupaten Kapuas yang pasang surut dan wilayah non pasang surut," kata Sipie, Kamis 23 Desember 2021.

--page

Turut hadir Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Kalteng, Ambar Ratmoko, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kapuas, Yanmarto, Kepala Desa Bukit Batu Edy Susanto, Camat Mantangai Yubderi, dan tokoh masyarakat. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)