BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kemenag Kapuas, Hamidhan mengatakan seorang guru madrasah selalu dituntut untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang digital.
Hamidhan menyampaikan hal tersebut pada kegiatan In House Training (IHT) pemantapan media pembelajaran di MTsN 1 Kapuas, dan mendorong guru terus meningkatkan kemampuan digital.
"Kegiatan IHT ini merupakan salah satu upaya tepat dalam meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru dalam bidang penguasaan TIK," katanya, Kamis, 23 Desember 2021.
Hamidhan membeberkan, sebagian madrasah telah mengembangkan digitalisasi madrasah dalam beberapa aspek informasi madrasah. Bahkan implementasi madrasah digital menunjukkan perkembangan.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam sistem pendidikan nasional telah tercantum mengenai penggunaan teknologi informasi dan komputer (TIK) dalam pembelajaran, walaupun sampai saat ini implementasi TIK dalam sistem pendidikan nasional masih menghadapi banyak kendala. Mulai dari ketersediaan sarana prasarana dan kompetensi guru.
--page
“Bahkan kebijakan, kurikulum, imprastruktur, serta kurangnya ahli dan kesenjangan kompetensi guru merupakan sesuatu kendala yang menuntut harus diselesaikan,” ucapnya.
Oleh karena itu, perlu adanya lagi TIK minded dalam pendidikan tumbuh seiring dengan semakin massifnya penggunaan teknologi tersebut.
Sebagai salah satu indikator sebagian besar guru-guru di madrasah terbiasa memanfaatkan TIK untuk kegiatan pembelajaran di kelas.
Hamidhan menambahkan penerapan TIK bukan hanya pada ranah pembelajaran namun juga pada ranah tata kelola madrasah.
Diantaranya Kompetisi Sains Madrasah (KSM), Ujian Madrasah Berstandar Nasional (USBN), Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA) dan lainnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









