BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah memperbolehkan event atau kegiatan musik pada malam hari. Namun, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami tidak melarang kegiatan musik di malam hari, namun tetap dengan protokol kesehatan Covid-19," ujar Halikinnor, Senin, 27 Desember 2021.
Dirinya mengatakan, terkait izin keramaian, pihak yang memiliki hajatan atau kegiatan yang melapor ke gugus tugas kecamatan atau gugus tugas kabupaten. Sehingga, nantinya mereka yang akan memberitahukan terkait persyaratan yang harus dilaksanakan saat penyelenggaraan.
Halikinnor juga menerangkan saat ini kasus Covid-19 di Kotim menurun drastis. Bahkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit sudah tidak ada yang dirawat.
Namun hal tersebut jangan sampai malah membuat masyarakat abai, sehingga membahayakan bagi diri sendiri. Sehingga, minimal penggunaan masker, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak, serta mencuci tangan, harus tetap dilakukan.
--page
"Protokol kesehatan sangat penting, agar meminimalisir penyebaran Covid-19," kata Halikinnor.
Dirinya juga mengingatkan agar kegiatan live musik baik itu hajatan, resepsi pernikahan, dan lainnya agar lebih dijaga dengan baik. Jangan sampai menimbulkan kericuhan ataupun hal lainnya. Agar situasi kamtibmas selalu terjaga. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)









