KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas telah sosialisasi dan meluncurkan inovasi Lumbah (Lewu Je Mangatawan dan Barendeng Aturan Hurui Tetei Oloh), yang dapat diartikan Desa Tertib Administrasi Kependudukan Tahun 2021 di Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai.

Terkait itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun mengapresiasi peluncuran program di desa tersebut.

"Diharapkan dapat mewujudkan tertib administrasi kependudukan baik dalam hal tertib kepemilikan dokumen kependudukan dan tertib pencatat peristiwa kependudukan," katanya, Senin 27 Desember 2021.

Politisi PKS ini juga mengharapkan, program itu dapat meningkatkan kinerja pelayanan pendaftaran penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas.

"Kami apresiasi dengan telah diluncurkannya program tersebut. Dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa lainnya," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Dukcapil Kapuas, Sipie S Bungai mengatakan tujuan dari launching ini guna mewujudkan gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (ISAK).

Adapun Desa Tertib Administrasi Kependudukan yang ditetapkan tahun 2021 ini yaitu Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, dan Desa Tamban Baru Timur, Kecamatan Tamban Catur.

--page

“Kami berharap dengan ditetapkannya dua desa ini sebagai percontohan untuk desa-desa yang lain, sebagai desa yang tertib administrasi,” ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)