BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto memberikan pengarahan kepada puluhan personel Bidpropam yang dilaksanakan di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Rabu 29 Desember 2021.
Kapolda menegaskan, agar seluruh anggota Polri wajib menjaga kewibawaan dan marwah institusi Polri.
Personel Polri wajib memiliki 3 kompetensi guna merubah kultur dan budaya institusi yaitu kompetensi teknis, leadership serta kompetensi etika sosial.
"Pahami setiap tugas yang diberikan, utamakan tindakan persuasif, bangun kerjasama yang solid baik internal maupun eksternal dan hindari penyalahgunaan narkoba," tegas Kapolda saat memberikan arahan kepada 84 personel Bidpropam.
Pelayanan pengaduan (Yanduan) yang sudah terintegrasi tersebut merupakan salah satu upaya menuju lebih profesional sehingga yang harus diperkuat adalah di bagian Yanduan.
--page
"Sehingga dengan adanya sistem yang seperti ini kita dapat menindaklanjuti laporan yang ada. Dan apabila laporan tidak benar yang disampaikan berarti tidak terbukti Dumasnya," terangnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)









