KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Irwansah mengatakan jumlah tindak pidana di daerah setempat selama tahun 2021 mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2020 lalu.

“Tahun 2020 lalu ada 105 tindak pidana dan tahun 2021 ini ada 115 tindak pidana,” ujarnya saat pers rilis di Mapolres Gumas, Rabu 29 Desember 2021.

Dari 115 kasus selama tahun 2021, tindak pidana narkoba yang mendominasi dengan jumlah 26 kasus, pencurian 11 kasus, kekerasan terhadap perempuan dan anak 8 kasus, pencurian dengan pemberatan 7 kasus, ilegal mining 5 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 1 kasus.

Dari tindak pidana tadi, ada beberapa yang mengalami kenaikan yakni Illegal mining naik 500 persen dengan 5 kasus di tahun 2021 di mana pada tahun 2020 zero case. Pencurian dengan pemberatan naik 250 persen, dengan 2 kasus di tahun 2020 dan 7 kasus di tahun 2021.

Tindak pidana pencurian mengalami kenaikan 175 persen, dengan 4 kasus di tahun 2020 dan 11 kasus di tahun 2021. Kekerasan terhadap perempuan dan anak naik 100 persen, dengan 4 kasus di tahun 2020 dan tahun 2021 8 kasus. Pencurian dengan kekerasan naik 100 persen, dengan zero case di tahun 2020, dan tahun 2021 1 kasus.

--page

Tindak pidana yang mengalami penurunan yakni narkoba, dari 33 kasus kasus di tahun 2020 menjadi 26 kasus di tahun 2021. Dari 26 kasus itu, terdapat 31 orang tersangka yang diamankan, terdiri dari 24 orang laki-laki dan tujuh orang perempuan.

“Mereka mayoritas berprofesi sebagai pekerja swasta/wiraswasta dan ibu rumah tangga. Dari 31 tersangka itu, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 167,88 gram dan obat daftar G 363 butir,” imbuhnya.

Selanjutnya kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terdapat 29 kasus selama tahun 2021, naik 17 persen dibandingkan tahun 2020 yang hanya 24 kasus.

Korban meninggal dunia akibat lakalantas mengalami kenaikan 33 persen, di mana pada tahun 2020 ada 14 orang meninggal dunia, naik di tahun 2021 menjadi 21 orang.

”Untuk korban luka berat tahun 2020 tidak ada dan tahun 2021 ada 4 orang. Kalau korban luka ringan tahun 2021 ada 32 orang, naik enam persen dibandingkan tahun 2020 yakni 30 orang,” tukasnya. (MAGANG/B-5)