SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sepanjang 2021 ada beberapa inovasi yang digarap oleh Pengadilan Negeri Sampit, itu disampaikan dalam refleksi akhir tahun, Kamis, 30 Desember 2021.

Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit mengatakan program inovasi tersebut diantaranya aplikasi Gesit+ atau geledah, sita, perpanjangan penahanan dan izin besuk.

"Program ini merupakan inovasi peningkatan layanan publik di Pengadilan Negeri Sampit yang berbasis web base," kata Darminto.

Selain itu juga ada Asiap (aplikasi sistem informasi pengaduan). Di mana aplikasi ini merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk memberikan layanan kepada masyarakat para pencari keadilan agar memudahkan untuk menyampaikan pengaduan terhadap indikasi terjadinya pelanggaran aparatur pengadilan.

E-Office layanan disabilitas penyediaan sarana dan prasarana fasilitas ramah disabilitas guna mewujudkan pengadilan inklusif dengan memberikan layanan dan perlindungan secara menyeluruh terhadap penyandang disabilitas tanpa diskriminasi pada Pengadilan Negeri Sampit.

--page

Pojok edukasi anti korupsi (Pedati), inovasi layanan Honda anti korupsi dengan menggandeng KPPN Sampit.

Selain itu juga sejumlah penghargaan diperoleh selama 2021 yang meliputi penganugrahan dari MA sebagai pengadilan terbaik peringkat VII dalam pelaksanaan e-Court pada peradilan umum kelas IB.

Penerima sertifikat akreditasi penjamianw mutu dan kualifikasi nilai A Excellent yang diterima dari Peradilan Umum pada 2021. Juara harapan II dalam layanan PTSP dari Dirjen Badilum.

Memperoleh penghargaan juara umum dari Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang meliputi juara pertama kinerja pelaksanaan sistem informasi penelusuran perkara pengadilan Kelas I,  juara pertama atas kinerja dalam standarisasi website peradilan dan juara ketiga atas kinerja pelaksanaan mediasi.

Serta mendapatkan apresiasi kategori terbaik dalam kerjasama dengan organisasi penyandang disabilitas dan atau pihak lain dari sentra advokasi perempuan, difabel dan anak. (NACO/B-5)