BORNEONEWS, Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Paripurna ke 8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Kamis 30 Desember 2021.
Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian laporan hasil reses DPRD Kabupaten Gumas Daerah Pemilihan (Dapil) I, II, dan III, serta penutupan masa persidangan I Tahun Sidang 2021 dan pembukaan masa persidangan II Tahun Sidang 2022.
Laporan Hasil Reses DPRD Kabupaten Gumas Dapil I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun disampaikan oleh Iceu Purnamasari.
“Maksud tujuan reses dapil I adalah penyerapan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lainnya,” ujarnya.
Kemudian, reses kali ini lebih mengarah ke evaluasi dan monitoring pembangunan sarana dan prasarana yang telah dikerjakannya pembangunan di Tahun 2021.
--page
Uuntuk kegiatan reses dan monitoring dilakukan di 3 wilayah yaitu Kelurahan Sepang Simin Kecamatan Sepang, Desa Tumbang Danau Kecamatan Mihing Raya dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun.
Selanjutnya, Juru Bicara DPRD Kabupaten Gumas Dapil II Binarta mengatakan pelaksanaan reses di Dapil II meliputi lima kecamatan yakni Manuhing, Manuhing Raya, Rungan Barat, Rungan dan Rungan Hulu.
“Tujuan kami adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Gumas yakni pembuat peraturan daerah, anggaran serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Pihaknya juga memberikan sumbang saran seperti pembangunan infrastruktur ruas jalan yang telah dianggarkan melalui multiyears kontrak agar dapat dilakukan secara maksimal dan sungguh-sungguh.
Juru Bicara Anggota DPRD Kabupaten Gumas Dapil III Hj Siti Hilmiah mengatakan Pemerintah Kabupaten Gumas melalui perangkat daerah diharapkan memprioritaskan kegiatan yang menjadi aspirasi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, pengaspalan, jembatan, drainase, tempat ibadah, sarana air bersih dan lainnya.
Masyarakat di Dapil III DPRD Kabupaten Gumas yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu masih memiliki permasalahan yang kompleks di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi pemerintahan.
--page
“Dari setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan diharapkan pemerintah daerah dapat menindak lanjuti bersama perangkat daerah terkait,” tukasnya. (MAGANG/B-5)









