BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, memantau langsung ujian praktik bagi pemohon Surat Izin Mengemudi atau SIM yang dilaksanakan Satlantas Polres Seruyan, Kamis, 30 Desember 2021.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, pemantauan secara langsung kegiatan ujian praktik bagi pemohon SIM C ini, untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Untuk bisa diterbitkan SIM, pemohon terlebih dahulu melewati beberapa tahapan seperti melengkapi persyaratan sesuai ketentuan, kemudian harus lolos ujian teori maupun ujian praktik,“ katanya.
Pada kesempatan ini, Kapolres meminta kepada personel Satlantas agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi para pemohon SIM.
“Lakukan pelayanan dengan cepat dan pengurusan harus sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang berlaku,“ pintanya.
--page
Selain itu, Satuan Lalulintas diminta untuk menyiapkan papan informasi terkait mekanisme dan tahapan-tahapan dalam pembuatan SIM.
Kemudian, kepada masyarakat pemohon diminta agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19. (FAHRUL/B-5)









