KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas menyampaikan capaian dan kinerja selama tahun 2021 dalam pers realese, bertempat di Aula Kejari setempat pada Kamis sore, 30 Desember 2021.

Penyampaian capaian dan kinerja ini disampaikan langsung Kepala Kejari Kapuas, Arif Raharjo didampingi Kasi Intelijen Harisha C Wibowo, Kasi Pidsus Kiki Indrawan, Kasi Datun Yudhi Subiyanto, Kasi Pidum Tigor Untung Marjuki, dan Kasi PB3R Siswanto.

"Intinya adalah menyampaikan apa saja kinerja Kejari Kapuas selama 2021 dan program kerja tahun depan. Capaian kinerja detail akan disampaikan kasi-kasi jajaran Kejari Kapuas," kata Arif kepada wartawan.

Capaian kinerja disampaikan mulai dari Bidang Pidana Umum (Pidum) untuk tahun ini 2021 telah melampaui target yang ditetapkan. Bahkan mendapatkan penghargaan atas capaian tersebut.

"Untuk Pidum saja dari penanganan perkara yang ditargetkan sejumlah 173 Kejari Kapuas ini berhasil menangani kurang lebih 240 perkara, ada macam-macam. Belum lagi program nasional ada restoratif justice," bebernya.

--page

Atas capaian tersebut, juga bidang Pidum telah berhasil menjadi nomor 1 se Kalteng terkait program Restoratif Justice yang paling banyak. "Dan telah menerima penghargaan atas prestasi yang diraih Pidum, saya apresiasi ini," ucapnya.

Lalu, disampaikan untuk Bidang Intelijen Kejari Kapuas juga demikian telah melampaui target program, diantaranya program penyuluhan hukum, jaksa masuk sekolah juga sudah melebihi .

"Kalau target itu misalnya 8 kegiatan maka di Seksi Intelijen sudah melebihi 200 persen lebih. Saya apresiasi pak Kasi Intel dengan terbatasnya biaya. Tapi kasi intel bisa sampai ke mana-mana menjangkau ke pelosok untuk melakukan penyuluhan dan penerangan hukum," ucapnya.

Lalu, untuk bidang Pidana khusus (Pidsus) Kejari Kapuas selama tahun 2021 sudah melakukan 7 penuntutan sampai ada beberapa yang sudah inkrah atau telah menyelesaikan 5 perkara.

"Jadi, tersisa dua yang masih dalam proses persidangan. Kami apresiasi Kasi Pidsus melebihi ekspektasi yang ada," bebernya.

Kemudian bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga demikian telah melebihi dari target. Selanjutnya bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) dalam tahun ini sudah melaksanakan 3 kali pemusnahan barang bukti.

"Dari seksi ini ada barang rampasan dan jual langsung target Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 240 juta berhasil menyetor PNBP kurang lebih Rp 940 juta jadi nyaris 400 persen," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)