KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kuala Kapuas melakukan razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis, 30 Desember 2021.

Razia ini dipimpin langsung Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Julianoor dan tim siaga Rutan setempat.

Gerak cepat yang dilakukan oleh tim siaga Rutan adalah deteksi dini menindaklanjuti kasus temuan beterai handphone, dan uang tunai di dalam barang titipan saat dilakukan penggeledahan oleh petugas P2U Selasa, 28 Desember 2021.

"Dalam giat ini ditemukan dua buah smartphone, kipas angin rakitan, kabel, gunting dan peralatan makan berbahan besi," kata Toni.

Lebih lanjut, Toni menyampaikan kepada para WBP untuk tetap mentaati peraturan yang berlaku di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas.

--page

"Saya minta kalian tetap menjaga ketertiban, junjung tinggi aturan yang berlaku di Rutan Kapuas, bila tetap melanggar maka petugas tidak segan memberikan hukuman pengasingan hingga register F yang akan berakibat tidak dapatnya remisi dan pembebasan bersyarat PB," imbuhnya.

Pihaknya akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk mengantisipasi pelanggaran tata tertib Rutan yang di lakukan oleh WBP, terlebih lagi dalam suasana Natal dan tahun baru 2022. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)