SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selama 2021 mencapai 48 orang, dari 88 kasus kecelakaan yang terjadi.

"Secara presentasi jumlah kecelakaan lalu lintas yang membuat korbannya meninggal dunia mengalami peningkatan dibandingkan 2020 lalu," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Jumat, 31 Desember 2021. 

Dia menerangkan, jumlah kasus selama 2021 sebanyak 88. Sedangkan pada 2020 lalu, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 130 kasus. Namun yang meninggal dunia hanya 63 orang. 

Sehingga, secara presentasi jumlah kasus meninggal dunia 2020 lebih rendah dibandingkan 2021 ini. Hal itupun menjadi perhatian dari pihaknya.

"Ini menjadi perhatian kami, apalagi korban tewas sendiri juga ada anak di bawah umur," kata Jakin. 

--page

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat, terutama yang memiliki anak yang masih sekolah agar tidak memberikan motor. Terkecuali umurnya sudah cukup. 

Hal itu dilakukan sebagai langkah agar anak bisa terhindar dari kecelakaan. Sebab, semua pasti tidak ingin anaknya pulang dalam keadaan luka-luka atau bahkan hal buruk lainnya. 

"Kami juga telah bekerjasama dengan pihak sekolah agar selalu meminta siswanya untuk tidak mengendarai motor demi menjaga keselamatan mereka," harap Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)