PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya menggelar konferensi pers akhir tahun pada Jumat, 31 Desember 2021. Berbagai kasus yang terungkap disampaikan, termasuk terkait dengan penanganan Covid-19 hingga kecelakaan lalu lintas.

Kapolresta, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa mengatakan, ada 44 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas selama 2021. Jumlah tersebut naik 5 jika dibandingkan dengan 2020 yang berjumlah 38 orang.

Untuk jumlah kecelakaan lalu lintas, mengalami penurunan yakni di 2021 berjumlah 161, sedangkan 2020 berjumlah 181 kejadian.

Kemudian, jumlah tilang menurun jika dibandingkan dengan 2020. Yakni tercatat ada 924 (2021) dan 2.127 pada 2020.

Berikutnya, personel dalam menjalankan tugas juga memberikan imbauan hingga teguran. Tercatat pada 2021 berjumlah 1.091 pengendara yang ditegur, sedangkan 2020 berjumlah 623.

--page

Selain hal tersebut, pihaknya juga mencatat 7 titik masuk kategori daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Di antaranya, Jalan Tjilik Riwut, Jalan Mahir Mahar, Jalan RTA Milono, Jalan Diponegoro, Jalan Rajawali, Jalan Wisata Pahandut dan Jalan G Obos.  

Di sisi lain, kapolresta turut menyampaikan keberhasilan dalam menjalankan tugas. Salah satunya pengungkapan kasus menonjol, pencurian dengan pemberatan yang pelakunya ditangkap ketika berupaya melarikan diri melalui Bandara Tjilik Riwut. Kemudian, pengungkapan pemalsuan dokumen polymerase chain reaction (PCR). Jumlahnya adalah 7 kasus dengan total 9 tersangka. (BUDI YULIANTO/B-7)