BORNEONEWS, London - Inggris telah menyetujui pil COVID-19 yang diproduksi Pfizer untuk para pasien di atas usia 18 tahun yang memiliki infeksi ringan hingga sedang dan berisiko tinggi penyakit mereka memburuk.
Persetujuan datang ketika negara itu berjuang membangun pertahanannya di tengah rekor harian kasus baru COVID-19 pada Kamis (30/12), ketika data pemerintah menunjukkan lonjakan kasus COVID-19.
Berdasarkan data, pil itu, Paxlovid, paling manjur bila diminum selama tahap awal COVID-19, Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan Inggris (MHRA) mengatakan pada Jumat, seraya merekomendasikan agar obat tersebut digunakan dalam waktu lima hari sejak gejala timbul.
Pfizer bulan ini mengatakan Paxlovid menunjukkan kemanjuran hampir 90 persen dalam mencegah orang harus dirawat inap dan kematian pada pasien berisiko tinggi, dan data laboratorium baru-baru ini menunjukkan obat tersebut mempertahankan efektivitasnya terhadap varian Omicron yang menyebar cepat.
“Kami sekarang memiliki obat anti virus lebih lanjut untuk pengobatan COVID-19 yang dapat diminum daripada disuntikkan. Ini berarti dapat diberikan di luar pengobatan rumah sakit,” kata kepala MHRA June Raine dalam pernyataan.
Sumber: Reuters/ANTARA
Inggris Setujui Pil Anti Virus COVID-19 Buatan Pfizer
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Inggris Akan Usir 27 Diplomat Israel Terkait Konsulat Yerusalem
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







