BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di tempat wisata, pengunjung Pantai Seribu Cemara Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, harus sudah divaksin minimal dosis pertama.
“Jadi pengunjung yang hendak berwisata di kawasan pantai ini, wajib menunjukan bukti telah di vaksin minimal dosis pertama, “ kata Kepala Desa Sungai Bakau Yuyu Erawati, Sabtu, 1 Januari 2022.
Kemudian, bagi pengunjung yang belum melakukan vaksinasi, di kawasan pantai Seribu Cemara juga telah disiapkan layanan vaksinasi Covid-19.
“Pengunjung yang belum vaksin harus di vaksin terlebih dahulu, karena disini sudah disiapkan layanan untuk vaksinasi, “ ungkapnya.
Yuyun menyampaikan, sejak pagi pengunjung sudah mulai berdatangan untuk berwisata di pantai yang memiliki pepohonan cemara rindang dan hamparan pasir putih di sepanjang pantai.
--page
Pemerintah Desa Sungai Bakau selaku pengelola, bersama stake holder terkait terus mengingatkan pengunjung untuk menaati protokol kesehatan.
“Meskipun kawasan wisata ini di buka untuk umum, seluruh pengunjung selalu kami ingatkan agar taat protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, “ tuturnya.
Tidak kalah penting, pengunjung diminta untuk ikut memelihara kebersihan kawasan ini, dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat.
“Mari bersama kita jaga kebersihan kawasan pantai dengan membuang sampah pada tempatnya dan tetap taati protokol kesehatan agar kita tetap sehat dan terhindari dari penularan Covid-19,” tukasnya. (FAHRUL/B-5)









