KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas telah menyampaikan capaian dan kinerjanya selama tahun 2021 ini. Salah satunya dari bidang atau seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).

Kasi PB3R Kejari Kapuas, Siswanto mengatakan bahwa selama tahun 2021 lalu, telah melaksanakan pemusnahan barang rampasan terhadap 123 perkara.

"Kemudian menyelesaikan secara online dengan hasil lelang Rp 443 juta lebih dan penjualan langsung Rp 48 juta lebih," kata Siswanto, Sabtu, 1 Januari 2022.

Selanjutnya, menyelesaikan barang bukti uang sitaan itu sebesar Rp50 juta lebih.

"Sehingga, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejari Kapuas dari bidang barang bukti sebesar Rp549 juta lebih," bebernya.

Selain itu, dalam rangka mendukung program pembangunan pemerintah, Kejari Kapuas memberikan informasi program pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan.

--page

"Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada publik. Memangkas birokrasi dan menghindari pungli menuju WBK," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)