BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi langsung mencatat setiap nama pegawai yang tidak hadir hari pertama kerja tahun 2022, Senin, 3 Januari 2022.
"Dalam inspeksi ini, ada teman-teman yang khusus mendata pegawai tidak hadir," kata Ahmadi saat sidak ke sejumlah SOPD.
Dalam memberikan sanksi atas ketidak hadiran tersebut, pihaknya akan melihat alasan ketidakhadirannya.
"Kita lihat ada yang izin atau tidak. Kita lihat dulu untuk proses lanjutannya," ujarnya.
Ahmadi menuturkan, hasil dari inspeksi mendadak kesetiap kantor Satuan Organisasi 0erangkat Daerah di Kabupaten Sukamara, angka kehadiran di atas 90 persen.
"Jadi secara umum tingkat kehadiran di atas 90 persen, ini juga sebagai bentuk silaturahmi kita kepada teman-teman," tuturnya.
--page
Ahmadi menambahkan, bahwa dalam kunjungan tersebut juga untuk melihat secara langaung kondisi fisik bangunan setiap kantor. (NORHASANAH/B-11)









