PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya berhasil melampaui target perekaman hingga pencetakan e-KTP yang ditargetkan tahun 2021.

"Target perekaman KTP elektronik ditetapkan secara nasional oleh Pemerintah Pusat melalui Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri dan kita berhasil mencapai 100 persen," kata Plt Kepala Disdukcapil Palangka Raya, Edie, Selasa 4 Januari 2022.

Ia menjelaskan selama pandemi Covid-19 Disdukcapil melaksanakan layanan kependudukan baik secara offline ataupun online lewat pelayanan daring. Selain itu juga gencar dilakukan perekaman e-KTP secara jemput bola.

"Kita sering turun ke lapangan langsung ke rumah warga untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya di kawasan terluar yang jauh dari pusat kota," ungkapnya.

Edie mengaku optimis tahun ini Dukcapil juga mampu menuntaskan target pelayanan administrasi kependudukan seperti e-KTP, KK, hingga Kartu Indentitas Anak (KIA). Apalagi saat ini banyak terobosan baru yang mendukung percepatan pelayanan publik di bidang kependudukan tersebut.

--page

"Saat ini pelayanan langsung di kantor juga optimal, meskipun masih ada batasan namun saya pesan sama pegawai kalau masyarakat sudah datang jangan sampai tidak terlayani. Tetap harus dilayani agar perjalanan mereka tidak sia-sia," pungkasnya. (HENDRI/B-5)