BORNEONEWS, Tamiang Layang - Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Timur, Kariato menegaskan, pemerintah daerah tidak merugikan masyarakat dalam keputusan pemindahan jadwal pasar mingguan di Pasar Beringin Ampah.
Hal ini disampaikan untuk menanggapi pernyataan segelintir masyarakat yang memprotes pemindahan jadwal pasar mingguan di Pasar Ampah yang mulai diberlakukan, Senin, 3 Januari 2022.
"Meskipun pemerintah dianggap membuat kebijakan tidak populer, saya pastikan tidak ada kebijakan pemerintah yang tidak dipertimbangkan sebelumnya dan tidak ada kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk merugikan masyarakat," tegas Kariato di kantornya, Selasa, 4 Januari 2022.
Dia mengakui pada minggu pertama pemindahan jadwal pasar tersebut tidak seramai biasanya. Hanya ada 12 pedagang pasar mingguan yang berjualan di Pasar Mingguan Ampah, kemarin.
"Ini kan baru kali pertama dipindah di hari Senin jadi wajar saja belum semua pedagang berjualan karena mereka juga harus menyesuaikan dengan jadwal pasar di tempat lain, kita berharap bahwa beberapa bulan kedepan kondisi berangsur-angsur normal dan pedagang yang biasa berjualan pada pasar mingguan sudah dapat aktif semua," kata Kariato.
--page
Dia membantah jika sepinya pedagang pada minggu pertama perubahan jadwal tersebut karena kurangnya sosialisasi atau karena warga menolak. Menurut Kariato, sebelum penetapan peraturan jadwal pasar mingguan pemerintah daerah sudah berkonsultasi dengan tokoh adat maupun tokoh masyarakat di kota Ampah
Karena itu dia berterima kasih kepada 12 pedagang yang berjualan pada hari Senin kemarin, yang sekaligus mendukung keputusan pemerintah memindahkan jadwal pasar mingguan dari hari Jumat ke hari Senin.
"Saya berharap mereka terus berdagang pada pasar mingguan hari Senin dan tidak lagi berusaha untuk berjualan pada hari Jumat karena sudah diputuskan bahwa pasar mingguan dipindah pada hari Senin. Selain itu saya berharap Senin depan makin banyak pedagang yang turun dan terus bertambah ramai tiap minggu," tandasnya. (BOLE MALO/B-7)



