BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah petani dari Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur mengadu kepada Bupati Kotim, Halikinnor, Selasa, 4 Januari 2021.
Mereka mengadukan perusahaan yang dinilai merusak akses jalan kabupaten, sehingga petani maupun masyarakat setempat tidak bisa melintas.
Kerusakan tersebut membentang sekitar 43 kilometer dari Jalan Tjilik Riwut ruas Trans Kalimantan sampai Desa Tumbang Koling.
Jalan berstatus jalan kabupaten itu selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat Desa Tumbang Koling, Bukit Batu, Selucing dan Pundu.
Di situ juga ada tiga perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit yang turut memanfaatkan jalan pemerintah itu untuk akses angkutan mereka, yakni PT HSL, PT ADS dan PT BHL.
"Saat ini jalannya hancur. Angkutan milik petani tidak bisa lewat," kata Rosinel Idis, usai menemui Bupati Kotim Halikinnor.
Sementara, kata dia, truk milik perusahaan masih bisa lewat karena dikawal alat berat. Padahal itu membuat jalan bertambah hancur.
--page
"Kasihan kami masyarakat tidak bisa lewat, sementara kebun kami sedikit saja," ucapnya.
Mereka berharap Bupati Kotim memanggil 3 perusahaan itu agar turut berkontribusi, karena selama ini yang jadi korban adalah masyarakat gara-gara tidak bisa melintas.(NACO/B-11)









