BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Camat Mantangai, Yubderi mendorong para guru untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada peserta didik dan orangtuanya berkaitan dengan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6 - 11 tahun.
Hal itu disampaikan Camat saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan vaksin Covid -19 untuk anak usia 6-11 tahun, Selasa, 4 Januari 2021. Turut hadir, Kapolsek Mantangai, Danramil 1011-08 Mantangai, Kepala UPT Puskesmas Mantangai, UPT Puskesmas Lamunti, UPT Danau Rawah.
"Kepada guru-guru untuk melakukan pendekatan edukasi kepada anak dan orangtua agar mendukung kegiatan vaksinasi anak," kata Yubderi.
Kemudian, lanjut dia, agar guru-guru wajib meminta orangtua untuk membuat surat pernyataan persetujuan vaksinasi covid-19 bagi anaknya.
"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya isu atau informasi mengenai vaksin yang tidak benar," ucapnya.
Dia juga menyampaikan surat Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas perihal pemberitahuan vaksinasi dosis I untuk anak usia 6 - 11 tahun.
--page
"Vaksinasi ini di dasari peraturan yang berlaku dan sudah wajib dilakukan bagi masyarakat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)









