BORNEONEWS, Palangka Raya - Juru Bicara Tim Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati mengatakan bahwa terkait kebijakan umum pendapatan daerah pada Rancangan APBD 2022 telah ditargetkan Rp 1,142 triliun lebih.
Hal ini disampaikan Susi dalam rapat paripurna masa sidang II tahun sidang 2021/2022 yang beragendakan penyampaian hasil pembahasan evaluasi gubernur terhadap rancangan peraturan daerah atau Raperda tentang rancangan APBD 2022 dan rancangan peraturan wali kota atau Raperwali tentang penjabaran APBD 2022, Selasa 4 Januari 2022.
"Sektor tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp175,5 Miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 925 Miliar lebih dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp41,4 miliar lebih," kata Susi lagi.
Menurut Susi, target pendapatan daerah harus berdasar kepada perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian maupun kesesuaian aturan.
"Pada sektor kebijakan belanja daerah, penyediaan alokasi belanja daerah dalam Raperda APBD 2022 telah ditetapkan sebesar Rp1,19 triliun lebih, dengan seluruh alokasinya meliputi semua pengeluaran dari RKUD yang tak perlu diterima kembali oleh Pemko Palangka Raya," bebernya.
Berikutnya pada sektor pembiayaan daerah, maka dalam raperda APBD 2022 telah dianggarkan sebesar Rp 134,9 miliar lebih.
--page
Sektor ini terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 37,4 Miliar lebih atau 3,01 persen dari total belanja daerah pada 2022, dan dari penerimaan pinjaman daerah Rp 97 miliar lebih atau 7,85 persen dari belanja daerah.
Tidak lupa Susi mengingatkan agar Pemko Palangka Raya konsisten melaporkan langkah percepatan penyerapan anggaran di tahun 2022.
"Itu semua untuk menghindari potensi besarnya nilai Silpa tahun anggaran 2022 yang harus dijalankan sesuai hasil evaluasi gubernur," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)









