PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP), M Aswani mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) belum bisa dilaksanakan 100 persen.

"Saat ini kita masih belum menerapkan PTM 100 persen. Jumlah siswa saat pelaksanaan PTM masih dibatasi. Kita masih melihat perkembangan kasus aktif Covid-19," katanya, Selasa 4 Januari 2022.

Aswani menjelaskan, Dinas Pendidikan telah menerbitkan surat edaran nomor 420/801/870.Um-Peg/XII/2021 sebagai tindak lanjut dari surat keputusan bersama empat menteri yang telah diterbitkan beberapa waktu lalu.

Dalam surat edaran tersebut, pemberlakuan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 disesuaikan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sesuai rekomendasi dari kementerian terkait.

Hingga saat ini Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya telah memberikan rekomendasi kepada 110 satuan pendidikan yang terdiri atas 52 TK, 28 SD, dan 30 SMP.

--page

"Memang masih ada beberapa sekolah yang belum memenuhi kriteria untuk melaksanakan PTM terbatas. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan terus mendorong kepada sekolah agar mempersiapkan untuk pelaksanaan PTM," pungkasnya. (HENDRI/B-6)