PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Warga Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau digegerkan oleh penemuan mayat laki-laki di dalam rumahnya di UD. Mega Jaya di Jl. Trans Kalimantan Rt.04/00.

Korban yang merupakan bos penggilangan padi berinisial Su (54) ditemukan terbaring kaku di tempat tidurnya pada Selasa, 4 Januari 2022.

Berdasarkan informasi keterangan Press release, Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, melalui Kasat Reskrim, AKP. Afif Hasan menjelaskan kronologis kejadian pada saat itu, korban Su (54) menyuruh saudara Jaya yang sekaligus sebagai orang kepercayaannya untuk menelpon Johan Topan untuk mendatangi gudang penggilingan yang berada di Jl. Trans Kalimantan Rt.04/00 Desa Mintin.

Dikarenakan Korban beberapa kali tidak mengangkat telepon dan memesan apabila tidak ada jawaban agar menggedor pintu kemudian saudara Johan Topan datang kerumah Korban.

Sukalim yang pada saat itu dan juga perempuan, yang biasa memasak makanan untuk korban atau tukang masak, yang sedang menunggu didepan rumah Korban lalu minta tolong ke saudara Johan Topan untuk mengetuk pintu namun tidak juga di jawab oleh korban.

--page

Setelah beberapa menit keduanya mengetok kembali perempuan yang dari depan dan saksi dari belakang, namun tidak juga ada jawaban dan mencoba melihat dengan menggunakan alat bantu tangga yang ditaruh disebelah rumah kemudian saksi memanjat tangga dan disamping blower ventilasi udara memanggil dan mengetuk namun tidak ada juga jawaban.

--page

Sehingga saksi Johan Topan mendatangi ketua RT setempat dan memberitahu bahwa korban beberapa kali dipanggil dan diketuk pintu rumahnya tidak ada jawaban sehingga Ketua RT menelepon Kepala Desa dan Kapospol Mintin.

Pada saat juga kembali kerumah korban untuk melakukan pendobrakan pintu rumah dan melihat korban dalam keadaan terbaring kaku dengan kondisi korban dalam keadaan meninnggal dunia dengan melihat tangan dan kaki korban berwarna biru.

Melihat kejadian tersebut saat ini sedang dilakukan menyelidiki lebih dalam, oleh petugas kepolisian setempat. (MAGANG 3/B-5)