PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagian wilayah lahan pertanian projek nasional food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng) dikembangkan di eks pengembangan lahan gambut (PLG).

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melalui Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng, Sunarti mengatakan penetapan lokasi pengembangan tersebut telah melalui berbagai proses.

Ia menjelaskan lokasi pengembangan food estate ditetapkan pada wilayah eks PLG di Kalimantan Tengah yang pada fase perencanaan awalnya dengan proses penapisan (overlay) peta-peta teknis dari Kementerian/Lembaga.

"Tujuan untuk lebih memastikan kesesuaian lahan yang akan dikembangkan, yang kita sebut sebagai Wilayah Arahan Pengembangan atau Area of interest (AOI)," tuturnya, Rabu 5 Januari 2021.

Sunarti menegaskan melalui proses tersebut, maka AOI untuk food estate telah dinyatakan layak untuk pengembangan pertanian skala luas. 

Melalui koordinasi antar kementerian dan lembaga diharapkan juga bisa mendorong penentuan lokasi pengembangan yang memenuhi kriteria teknis seperti kesesuaian lahan pertanian, aspek gambut, kawasan hutan, HGU sampai infrastruktur irigasi. (HERMAWAN DP/B-6)