PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang dan non bintang di Kalteng selama November 2021 mengalami kenaikan.

TPK Hotel bintang di November 2021 mengalami kenaikan yaitu mencapai 57,91 persen atau naik 1,08 poin dibanding bulan sebelumnya yang hanya 56,83 persen.

"Peningkatan ini terjadi di semua kelas, kecuali di kelas bintang 3 yang turun 4,28. Bintang satu dan dua naik 2,45 poin, serta bintang empat 3,61 poin," kata Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro, Rabu, 5 Januari 2022.

Sementara itu TPK hotel non bintang yakni mencapai 19,57 poin atau naik sebesar 0,62 poin dari bulan sebelumnya yang hanya 18,95 persen.

Peningkatan tersebut terjadi pada kelompok <10 kamar yakni 2,39 poin, 25-40 kamar 1,75 poin dan kelompok >40 kamar 0,34 poin.

Apabila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, TPK hotel bintang pada November 2021 memgalami penurunan 0,30 poin.

--page

Kemudian peningkatan TPK terjadi pada kelompok bintang satu dan dua serta kelompok bintang empat, secara berturut-turut sebesar 8,58 poin dan 0,69 poin.

Selanjutnya peningkatan juga terjadi pada TPK hotel non bintang yaitu sebesar 1,82 poin. Hal ini terjadi pada seluruh kelompok kamar. (DONNY D/B-6)