BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro mengatakan jumlah tamu yang menginap pada usaha akomodasi dengan klasifikasi hotel bintang di Kalimantan Tengah pada November 2021 sebanyak 32.696 orang.
"Tamu tersebut terdiri dari tamu domestik sebanyak 32.592 dan tamu asing sebanyak 104 orang," ujar Eko, Rabu, 5 Januari 2022.
Bila dibandingkan dengan Oktober 2021, jumlah tamu domestik mengalami penurunan 1,96 persen sedangkan jumlah tamu asing tidak berubah.
Secara umum jumlah tamu pada November 2021 mengalami penurunan 0,03 persen dibandingkan dengan jumlah tamu pada Oktober 2021.
Tapi berbanding terbalik dengan hotel bintang, jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang naik 1,06 persen, dari 61.653 orang pada Oktober 2021 menjadi 62.306 orang di November 2021.
Jumlah tamu tersebut didominasi oleh tamu domestik yaitu sebanyak 62.263 orang, sedangkan tamu asing sebanyak 43 orang.
Dibanding dengan bulan yang sama di tahun sebelumnya November 2020, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada November 2021 naik 24,28 persen, dari 26.308 orang pada November 2020 meningkat menjadi 32.696 orang di November 2021.
--page
Jumlah tamu menginap pada hotel non bintang juga mengalami kenaikan 7,50 persen dari 57.960 orang pada November 2020 menjadi 62.306 orang di November 2021.
Bila dihitung secara kumulatif, jumlah tamu yang menginap pada periode Januari-November 2021 mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yakni Januari-November 2020.
Hal ini mengindikasikan adanya perbaikan kondisi perekonomian khususnya pada sektor akomodasi sejak terjadinya pandemi Covid-19.
Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang mengalami kenaikan sebesar 44,23 persen, yaitu dari 166.008 orang di tahun 2020 menjadi 239.432 orang pada tahun 2021.
Sejalan dengan meningkatnya jumlah tamu di hotel bintang, jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga mengalami kenaikan sebesar 11,85 persen yakni dari 555.798 orang di tahun 2020 menjadi 621.662 orang di tahun 2021.
Kenaikan jumlah tamu pada periode Januari-November 2021 di kedua jenis akomodasi tersebut disebabkan oleh kenaikan jumlah tamu domestik yang cukup signifikan, sedangkan jumlah tamu asing masih lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu menunjukkan usaha jasa akomodasi belum sepenuhnya pulih akibat Covid-19.
Kemudian untuk Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama November 2021 yakni mencapai 1,62 hari, naik 0,02 poin dibanding Oktober 2021 yang hanya 1,60 hari) dan turun 0,12 poin dibanding November 2020 1,74 hari.
Sedangkan RLTM di hotel non bintang selama periode November 2021 yakni sebesar 1,12 hari atau naik 0,02 poin jika dibandingkan dengan Oktober 2021 yang hanya 1,10 poin.
Secara kumulatif, RLTM di hotel bintang selama Januari-November 2021 naik 0,04 poin dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu dari 1,58 hari menjadi 1,62 hari.
Sementara untuk RLTM hotel non-bintang yakni 1,17 hari. Nilai RLTM ini naik 0,01 poin apabila dibanding dengan periode Januari-November 2020 yang hanya 1,16 hari. (DONNY D/B-6)









