BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah melalui Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng, Sunarti menjelaskan berbagai langkah pengembangan food estate.
Pertama untuk kawasan lahan pertanian yang sudah secara periodik sudah dimanfaatkan petani untuk budidaya tanaman padi.
Pada wilayah tersebut pemerintah memberikan bantuan pengolahan lahan dan sarana produksi pertanian yang diperlukan agar dihasilkan kualitas lahan dan produksi yang lebih baik serta untuk merangsang dilakukannya penambahan budidaya/tanam.
Kemudian lahan yang tidak secara periodik digunakan untuk budidaya pertanian namun masih bisa dibudidayakan dilakukan penataan oleh pemerintah.
"Pemerintah melakukan penataan lahan, pengairan tingkat usaha tani, jalan usaha tani, dan akses ke lokasi (kegiatan konstruksi)," sebutnya dalam rilis tertulisnya.
Melalui pengelolaan serta pengolahan lahan dan sarana produksi, yang diharapkan lahan tersebut dapat menjadi lahan yang kembali produktif dan menghasilkan produk pangan.
--page
"Pada lahan ini telah diselesaikan kegiatan konstruksi dan sedang dilakukan pengolahan lahan untuk persiapan budidaya padi," sebutnya.
Selain itu juga ada pendampingan oleh penyuluh dan para peneliti budidaya padi serta penyediaan sarana produksi akan dilakukan dan dioptimalkan untuk memberikan penguatan teknis pada aspek budidaya, penanganan tata air, dan pengendalian OPT. (HERMAWAN DP/B-6)








