PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan pada program food estate menggunakan prinsip Good Harvesting Practices (GHP).

"Praktek pasca panen dan pengolahan yang sesuai dengan prinsip GHP," sebut Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melalui Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP), Sunarti dalan keterangan tertulisnya, Rabu 5 Januari 2021.

Ia menjelaskan pada program tersebut produksi gabah yang dihasilkan dirancang untuk dapat di tingkatkan kualitas dan kehilangan hasilnya (loses).

Selain  penggunaan prinsip pengelolaan yang baik, juga dilakukan peningkatan jumlah dan kualitas alsintan pasca panen.

"Secara bertahap bantuan diberikan pada lokasi yang menjadi pusat kegiatan atau klaster pengembangan dalam luasan 1.000 hektar dan 10.000 hektar," tulisnya.

Sebelumnya Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran menyebutkan saat ini rata rata produktivitas padi di lokasi food estate mencapai 3,75-4,22 ton per hektare.

--page

Produktivitas ini meningkat 11 - 17 persen dari produksi sebelumnya. Varietas yang digunakan diarahkan pada varietas yang memiliki adaptasi yang cukup baik di lahan rawa.

Salah satunya vaietas unggul Inpara serta varietas unggul lokal yang memang di tanam di salah satu musim tanam (MT). (HERMAWAN DP/B-6)