BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan dalam program Food Estate juga dikembangkan berbagai program lain.
Salah satunya seperti program kelembagaan korporasi dengan menggandeng peran aktif petani serta masyarakat setempat.
"Pada aspek kelembagaan petani, pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN saat ini sedang terus mengembangkan pola korporasi petani," sebut Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melalui Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Sunarti dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Januari 2021.
Ia menyampaikan di lapangan saat ini sudah terbentuk Gapoktan Bersama per masing masing cluster 2.000 - 5.000 hektare pada luasan area 30.000 hektare.
Melalui Gapoktan Bersama ini diharapkan pengembangan Food Estate dari hulu sampai ke hilir melibatkan penuh peran serta petani/masyarakat setempat.
"Kegiatan pengembangan food estate direncanakan dilaksanakan selama 4-5 tahun, sehingga tahapan tahapan perbaikan/pengembangan infrastruktur, budidaya pertanian, penguatan kelembagaan petani terus dilaksanakan secara berjenjang," tambahnya.
--page
Dia berharap pada akhir tahun pelaksanaan, seluruh aspek teknis kegiatan dapat terselesaikan dengan baik. Dukungan serta doa dari seluruh masyarakat Indonesia sangat diperlukan agar di masa depan negara Indonesia bisa berdaulat pangan. (HERMAWAN DP/B-11)









