PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Polresta Palangka Raya mengamankan satu unit sepeda motor tak bertuan di semak-semak Jalan Temanggung Tilung 11, Kelurahan Menteng, Kamis 6 Januari 2022.

Sepeda motor tak bertuan ini pertama kali ditemukan oleh warga. Warga akhirnya melaporkan penemuan ini ke Polresta Palangka Raya.

"Mendapat laporan warga, kami dari Unit SPKT dan piket fungsi langsung ke lokasi dan ternyata benar. Sepeda motor Honda Beat warna biru putih itu berada di semak-semak," kata Kanit 2 SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Yudi Wahyudi, Kamis sore.

Sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KH 3851 NT yang tidak diketahui siapa pemiliknya ini untuk sementara diamankan di Polresta Palangka Raya.

"Bila ada masyarakat yang mengetahui pemilik dari kendaraan sepeda motor ini agar segera menginformasikannya ke Unit Pelayanan SPKT Polresta Palangka Raya,” pungkas Yudi. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)