BORNEONEWS, Kuala Kurun - Tim gabungan dikerahkan untuk menjaga pos pantau di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Komando Distrik Militer (Kodim) 1016 Palangka Raya juga telah menerjunkan personel Babinsa untuk melaksanakan pengamanan di Pos pantau gabungan bersama Polsek Sepang, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gumas.
Babinsa 1016-03 Sepang Serka Helprit menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi perkembangan situasi setelah adanya penyampaian aspirasi masyarakat Gumas di Desa Tanjung Karitak Kecamatan Sepang pada Rabu 5 Januari 2022 kemarin.
"Kegiatan pengamanan yang dilaksanakan mulai kemarin sore bertujuan untuk mengantisipasi Perkembangan Situasi aksi Blokade jalan yang dilakukan oleh masyarakat Gunung Mas di Desa Tanjung Karitak," ujarnya, Jumat 7 Januari 2022.
Lebih lanjut katanya, di wilayah Koramil 03 Sepang ada empat Pos Pantau Gabungan yang disiagakan di tiap-tiap muara gerbang masuk perusahaan.
--page
Ke empat pos tersebut tersebar di dua kecamatan yakni dua pos di Kecamatan Sepang dan dua lainnya di Kecamatan Mihing Raya. Setiap pos tersebut juga disiagakan personil dari TNI POLRI.
Dijelaskan oleh Komandan Koramil 1016-03 Sepang Kapten Inf Juni Wijaya, tujuan adanya Pos Pantau Gabungan yakni guna mengendalikan angkutan dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) dan sejenisnya yang bermuatan berlebihan atau over load untuk sementara ini di larang melintasi jalan lintas Palangka Raya - Kuala Kurun yang saat ini dalam perbaikan.
Juni Wijaya juga menjelaskan bahwa pos pemantauan itu rencanananya akan terus dilakukan hingga Selasa, 11 Januari 2022 dan melihat pula perkembangan situasi selanjutnya.
Sebelumnya dikabarkan adanya penyampaian aspirasi masyarakat Gumas pada Bupati Gumas, Jaya S Monong pada Rabu 5 Januari 2022. Masyarakat bersuara terkait penanganan jalan rusak jalur Palangka Raya- Kuala Kurun yang melalui Kabupaten Gumas.
Setelahnya, Bupati Gumas menjaskan bahwa perbaikan jalan sudah dimulai sejak Rabu 5 Januari 2022.
Adanya perbaikan jalan tersebut berdasarkan hasil rapat sebelumnya dan surat edaran Bupati Gumas yang terbit pada 29 Desmeber 2021. (MAGANG 2/B-5)









