BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua TP PKK Kalteng, Ivo Sugianto Sabran mengatakan ada berbagai dampak negatif yang akan terjadi jika perkawinan anak usia dini dilakukan.
Dampak yang akan terjadi itu di antaranya stunting, tingginya angka kematian ibu dan bayi, tingginya angka putus sekolah, tingginya angka pekerja anak yang rentan diberi upah rendah sehingga turut meningkatkan angka kemiskinan serta dampak lainnya.
"Perkawinan anak merupakan bentuk pelanggaran hak anak yang memiliki banyak dampak negatif dan sangat berbahaya tidak hanya bagi anak, keluarga, tapi juga negara, diantaranya yaitu stunting, tingginya angka kematian ibu dan bayi," tutur Ivo, Jumat, 7 Januari 2022.
Karena kondisi tertentu tersebut anak memiliki kerentanan lebih besar dalam mengakses pendidikan, kesehatan, sehingga berpotensi melanggengkan kemiskinan antargenerasi, serta memiliki potensi besar mengalami kekerasan.
Selain itu perempuan yang menikah di usia anak juga memiliki risiko kematian lebih tinggi akibat komplikasi saat kehamilan dan melahirkan dibandingkan dengan perempuan dewasa.
--page
"Untuk itu semua pihak perlu bersinergi mencegah perkawinan anak demi kepentingan terbaik 80 juta anak di Indonesia," tegasnya. (DONNY D/B-11)









