PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Kalimantan Tengah (TP-PKK Kalteng), Ivo Sugianto Sabran mengingatkan peran penting orang tua dalam menekan angka perkawinan di bawah umur.

"Orang tua memiliki peran yang besar untuk mencegah perkawinan anak di bawah umur," kata Ivo seperti dikutip dari MMC Kalteng, Jumat 7 Januari 2022.

Sebagai langkah menekan perkawinan dibawah umum TP-PKK memiliki peran dalam menggerakkan keluarga dalam mendukung pendewasaan usia perkawinan.

Program pembinaan yang masuk kedalamnya mulai dari program pemberdayaan keluarga, di antaranya pencegahan perkawinan anak dan pola asuh 1000 hari kehidupan hingga optimalisasi fungsi keluarga.

Ia juga menyampaikan optimalisasi delapan fungsi keluarga diantaranya keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan.

Berdasarkan data dari BPS, Susenas pada Maret 2020, total persentase perkawinan anak di Provinsi Kalteng adalah sebesar 2,11 persen.

--page

Perkawinan Usia Anak  didominasi oleh anak perempuan yaitu sebesar 4,09 persen. Ini berarti ada sekitar empat per 100 anak perempuan usia 10 sampai 18 tahun di Kalteng yang sudah kawin. (HERMAWAN DP/B-11)