KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Desa Tumbang Korik, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 74 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Pada tahun 2021 lalu, ada 74 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Tumbang Korik yang menerima BLT Dana Desa,” kata Kepala Desa Tumbang Korik, Inardi Manson, Sabtu, 8 Januari 2022.

Dia mengatakan, PKM telah mendapatkan BLT Dana Desa sebesar Rp 300 ribu per bulan, selama 12 bulan sepanjang tahun 2021.

Inardi mengatakan bahwa pihak desa telah menggelontorkan dana sebesar Rp 266,4 juta untuk penyaluran bantuan tersebut.

Menurutnya, penentuan KPM BLT Dana Desa tersebut merupakan hasil dari musyawarah desa. Mereka merupakan warga tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19.

Terkait penyaluran BLT Dana Desa di tahun 2022, Kepala Desa Tumbang Korik masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah kecamatan dan kabupaten.

--page

“Untuk penyaluran BLT Dana Desa tahun 2022, kami masih menunggu pentunjuk dari pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten,” tukasnya. (MAGANG 2/B-11)