PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengingatkan kepada pengelola tempat usaha yang ada di kota setempat agar senantiasa memperhatikan kelayakan lahan parkir untuk pengunjung.

Fairid mengatakan, para pengusaha jangan sampai membuka tempat usaha tidak memperhatikan luasan lahan parkir yang diperuntuhkan bagi pengunjung. Sebab jika demikian, akan membuat pengunjung memarkirkan kendaraannya di bahu jalan umum.

"Lahan parkir itu penting diperhatikan, apalagi tempat usaha yang berada kawasan pinggir jalan raya. Karena, jika pengunjung sampai memarkirkan kendaraan di bahu jalan, itu akan mengganggu pengendara lainnya," kata dia, Senin, 10 Januari 2022.

Dia menuturkan, mengenai sarana dan prasarana tempat usaha salah satunya penyediaan lahan parkir, sudah ada dalam peraturan, dan itu sudah sering kali disosialisasikan, namun hingga kini masih ada yang melanggar.

Di sisi lain, ia juga meminta kepada masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu larangan parkir yang telah dibuat oleh pemerintah. Jika tetap melanggar, pihaknya melalui Dishub tidak segan-segan akan menggembosi ban kendaraan yang parkir sembarangan.

--page

"Apalagi itu di objek-objek vital, karena jika ada yang memarkirkan kendaraannya sembarangan akan memicu kemacetan dan itu sangat mengganggu pengendara. Jadi, harapan kita warga kota ini supaya bisa patuh terhadap peraturan," tegasnya. (DONNY D/B-7)