PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan 3 pemuda pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap warga Jalan Pantung Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota setempat.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Garuda 13 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya pada Rabu 29 Desember 2021.

"Ketiga pelaku pengeroyokan sudah kita amankan di Jalan Mendawai Kelurahan Palangka Kecamatan Jelan Raya Kota Palangka Raya pada Selasa dini hari 11 Januari 2022," kata Todoan, Selasa siang, dalam keterangan rilisnya.

Ketiga pelaku MA (18), MS (18) dan FD (20) ini merupakan warga Mendawai Ujung dan Mendawai Sosial Kota Palangka Raya.

Bermula ketiga pelaku mendatangi RS (korban) untuk menanyakan keberadaan istri salah satu pelaku.

--page

Pada saat itu korban menjawab tidak tahu." Silakan saja cek, istri kamu tidak ada di sini," terang Todoan menirukan jawaban korban.

Setelah itu lanjut Todoan, ketiga pelaku langsung mengeroyok dan memukul korban menggunakan tangan kosong.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polresta Palangka Raya hingga petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku.

Kini ketiga pelaku telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan proses selanjutnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)