BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melalui Seksi Pendidikan Madrasah melakukan verifikasi lapangan menindaklanjuti permohonan izin pendirian madrasah Raudlatul Athfal (RA) Berkat Ikhlas Kapuas.
Kegiatan dilakukan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H Asy’ari didampingi Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Arbainsyah. Tampak pula kala itu, sejumlah pelaksana pada Seksi Pendidikan Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas.
H. Asy’ari menuturkan, tujuan kedatangan tim verifikasi adalah untuk melihat sejauh mana pemenuhan persyaratan adminisratif, teknis dan kelayakan yang diajukan oleh pemohon apakah telah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan atau belum.
“Kami juga akan melakukan penilaian terhadap kelayakan usulan pendirian madrasah untuk kemudian dapat diberikan rekomendasi sebagai bahan penunjang verifikasi lapangan lebih lanjut oleh Kanwil Kemenag Kalteng,” kata Asy'ari, Rabu 12 Januari 2022.
Sementara, Ketua Yayasan Ponpes Berkat Ikhlas H. Abdul Halim menyambut baik kunjungan tim verifikasi lapangan dari Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas.
--page
Menurut dia, untuk jenjang Raudlatul Athfal (RA) sudah beroperasi mulai tahun 2019 dan jumlah peserta didik saat ini sebanyak 84 siswa.
“Besar harapan kami agar permohonan izin pendirian madrasah kami segera terwujud untuk kelangsungan dan legalitas satuan pendidikan madrasah yayasan kami," harapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









