BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah akan memulai vaksinasi booster atau dosis III untuk masyarakat. Adapun vaksinasi itu dinyatakan gratis. Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi daerah sebelum memulai vaksinasi booster.
Terkait itu, Kalteng saat ini persentase capaian vaksinasi sudah di atas 70 persen. Namun untuk pelaksanaan vaksinasi booster, masih menunggu petunjuk dari Kemenkes RI.
"Kami masih menunggu petunjuk Kemenkes terkait sasaran, jumlah vaksin, dan aturan lapangan," kata Kabod Pelayanan Kesehatan Dinkes Kalteng, Sofia Wirda, Rabu, 12 Januari 2022.
Pemberian vaksinasi dosis III merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, mengingat covid-19 saat ini terus bermutasi.
Vaksinasi booster atau dosis III diberikan setelah sesesorang mendapatkan dosis lengkap yakni I dan II. Dengan tujuan untuk memperkuat tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan.
--page
Kendati demikian, di sisi lain masyarakat tetap diharapkan disiplin terhadap protokol kesehatan sekalipun sudah divaksin lengkap. Pasalnya, protokol kesehatan masih tergolong ampuh sebagai tameng agar terhindar dari paparan covid-19. (DONNY D/B-11)









