BORNEONEWS, Sukamara - Bandan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sukamara dinilai telah memberi dampak positif, baik kepada masyarakat maupun daerah, sehingga perlu didukung dengan adanya penguatan regulasi.
Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan saat ini pemerintah kabupaten telah membentuk tiga BUMD, yaitu Perusahaan Daerah Air Minum, PT BPR Artha Sukma Perseroda dan PT Bangun Sukmajaya.
"Keberadaan BUMD tersebut selama ini telah mampu memberikan dampak yang positif untuk memberikan pemenuhan kebutuhan masyarakat, pengembangan sektor usaha kecil dan menengah serta dapat berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya, Kamis 13 Januari 2021.
Karena dampak yang diberikan cukup banyak, sehingga pihaknya akan terus berupaya agar BUMD milik Pemerintah Kabupaten Sukamara dapat melakukan perbaikan-perbaikan dan inovasi dalam meningkatkan sektor usaha dan pelayanan kepada masyarakat.
"Hal ini tentu saja harus didukung dengan penguatan regulasi yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pasar serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
--page
Windu menambahkan dalam 12 Raperda yang disampaikan kepada DPRD dan salah satunya adalah Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah. (NORHASANAH/B-6)









